Menu

Mode Gelap
Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah

Politik · 4 Nov 2024 19:12 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS


					DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo, Senin siang (4/11/24) melantik 328 Petugas Pengawas TPS (PTPS). Usai dilantik, maka tenaga PTPS ini sudah dapat melakukan pengawasan saat proses pencoblosan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, sebelum 328 PTPS ini dilantik, ada beberapa PTPS yang mengundurkan diri.

Namun Bawaslu telah melakukan klarifikasi baik ke PTPS yang mengundurkan diri atau penggantinya, agar tahapan rekrutmen pengawasan di tingkat TPS itu tidak tersendat.

Setelah dilantik, salah satu tugas dari PTPS yakni memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang bersih, jujur dan adil serta mencegah terjadinya pelanggaran.

“Teman-teman PTPS ini dapat melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai PTPS ini kesannya tidak netral,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, usai dilantik, maka PTPS akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) yang minimal dilakukan sebanyak dua kali.

Menurut Johan, bimtek penting bagi PTPS karena berkaitan dengan teknis pembuatan laporan hasil pengawasan, baik saat pencoblosan hingga perhitungan suara.

Sat hari H pencoblosan, PTPS juga harus mendapat C salinan. Pengalaman sebelumnya, PTPS hanya mendapat fotocopy C salinan, karena ada dugaan dokumen asli diserahkan ke orang yang tidak berkepentingan.

“Termasuk bagaimana PTPS ini tidak kecolongan terkait pemilih ber-KTP luar kota harus melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)”, imbuh Johan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak

5 Desember 2024 - 17:29 WIB

Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada

5 Desember 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Pasuruan Hentikan 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Politik Uang

5 Desember 2024 - 10:26 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita

5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan

4 Desember 2024 - 22:58 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit

4 Desember 2024 - 17:04 WIB

Rekapitulasi Tuntas, dr. Aminuddin-Ina Menangi Pilkada Kota Probolinggo

4 Desember 2024 - 03:22 WIB

Trending di Politik