Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Politik · 4 Nov 2024 19:12 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS


					DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo, Senin siang (4/11/24) melantik 328 Petugas Pengawas TPS (PTPS). Usai dilantik, maka tenaga PTPS ini sudah dapat melakukan pengawasan saat proses pencoblosan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, sebelum 328 PTPS ini dilantik, ada beberapa PTPS yang mengundurkan diri.

Namun Bawaslu telah melakukan klarifikasi baik ke PTPS yang mengundurkan diri atau penggantinya, agar tahapan rekrutmen pengawasan di tingkat TPS itu tidak tersendat.

Setelah dilantik, salah satu tugas dari PTPS yakni memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang bersih, jujur dan adil serta mencegah terjadinya pelanggaran.

“Teman-teman PTPS ini dapat melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai PTPS ini kesannya tidak netral,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, usai dilantik, maka PTPS akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) yang minimal dilakukan sebanyak dua kali.

Menurut Johan, bimtek penting bagi PTPS karena berkaitan dengan teknis pembuatan laporan hasil pengawasan, baik saat pencoblosan hingga perhitungan suara.

Sat hari H pencoblosan, PTPS juga harus mendapat C salinan. Pengalaman sebelumnya, PTPS hanya mendapat fotocopy C salinan, karena ada dugaan dokumen asli diserahkan ke orang yang tidak berkepentingan.

“Termasuk bagaimana PTPS ini tidak kecolongan terkait pemilih ber-KTP luar kota harus melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)”, imbuh Johan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik