PASURUAN-PANTURA7.com, Pesta demokrasi yang dihelat pada 17 april lalu, tak hanya menelan anggaran besar namun juga menguras fisik dan mental. Banyak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang sakit bahkan hingga meninggal, salah satunya adalah Ipda Mohamad Supri (49).
Anggota polisi yang tinggal di RT/14 RW/4 Desa Kedungringin Utara, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan itu, menghembuskan nafas terakhir seusai menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
“Sore setelah pencoblosan itu, dia masih sholat ashar, setelah itu katanya pingsan. Saya saat dikabari ya kaget, ‘wong’ saat pamit dari rumah baik-baik saja. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi tak tertolong,” kata istri almarhum, Nur Hayani (47), Sabtu (20/4/2019).
Jasad korban lalu dibawa ke rumah duka pada Jum’at (19/4/2019) sore dan beberapa jam setelahnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Sejumlah karangan bunga ucapan duka dari petinggi polri dan Kapolri, terpajang di sekitar rumah duka.
“Kata pihak rumah sakit, tidak ada bekas kekerasan pada jasad suami saya. Mungkin kelelahan, kalau disini dia memang sering minta kerok, kan masuk angin malam-malam keliling desa patroli,” papar Nu Hayani.
Nur Hayani menambahkan, dulu suaminya sempat mengalami gejala diabetes. Namun penyakit itu tak sampai parah. “Cuma gejala dan sudah sembuh. Kami sangat kehilangan, dia tulang punggung keluarga,” ratapnya.
Selain istrinya Nur Hayani, almarhum juga meninggalkan dua anak, yakni Mohammad Nur Aditya (17) Rahmad Firdaus (9) serta ibu kandungnya. Anak pertama duduk di bangku kelas 2 SMA, sedangkan Firdaus masih kelas 3 SD.
“Saya dan adik ingin menjadi polisi, untuk meneruskan perjuangan bapak. Agar bisa berbhakti kepada bangsa dan negara. Tolong Pak Kapolri, permudah kami jika nantinya mendaftar sebagai polisi,” harap Nur Aditya.
Sekedar informasi, Ipda Mohamad Supri menjadi anggota polisi selama 16 tahun. Terakhir, pria bertubuh subur itu berdinas di Polsek Krian, Kabupaten Probolinggo. Atas dedikasinya gugur saat dinas, Polri memberikan kenaikan pangkat dari sebelumnya Aiptu menjadi Ipda (Anumerta). (*)
Penulis : Mohammad Jakfar
Editor : Efendi Muhammad