Menu

Mode Gelap
Komdigi Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Internet, Jajaki Kerjasama dengan Google Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember, Keluarga Pelaku Ngaku Terkejut Dana Desa di Lumajang Harus Dukung Program Ketahanan Pangan Kreatifitas Difabel Pertuni Probolinggo, Rajut Kain Perca jadi Keset Bernilai Jual Tinggi Rendang, Komoditas Ekspor yang Bakal Jadi Warisan Dunia

Politik · 25 Sep 2024 16:40 WIB

Massa Sahabat Gus Irsyad Desak KPU Batalkan Pergantian Caleg Terpilih


					Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) siang.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI.

Massa SGI menuntut agar KPU Pusat mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Mereka juga meminta agar KPU merehabilitasi status Gus Irsyad sebagai calon terpilih, dan namanya dimasukkan kembali dalam daftar calon legislatif yang akan dilantik.

Juru bicara SGI, Abdullah Fahmi Salam, menyatakan,  Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024. Namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Fahmi, SGI melakukan aksi damai di depan kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi.

“Aksi ini aksi damai, aksi sopan, menyampaikan beberapa tuntutan ke KPU tingkat bawah khusus di dapilnya Gus Irsyad,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU Pusat.

“Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

7 Januari 2025 - 15:34 WIB

Trending di Politik