SERIUS: PC LBM NU Kota Kraksaan saat menggelar Bathsul Masail terkait aksi boikot produk Israel di kantor MWC NU Pajarakan, Minggu (7/1/24). (foto: Ali Yak'lu)

Bahtsul Masail, LBM NU Kraksaan Sepakat Boikot Produk Israel

Probolinggo,- Pengurus Cabang Lajnah Bahtsul Masail (PCLBM) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Bahtsul Masail (musyawarah pembahasan masalah) di kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Pajarakan, Minggu (7/1/2024) pagi. Materi yang dibahas cukup aktual, yakni terkait boikot produk Israel.

Dalam kesempatan tersebut, peserta bahtsul masail berasal dari semua MWC NU di bawah naungan PCNU Kota Kraksaan. Sejumlah perwakilan pondok pesantren besar di Kabupaten Probolinggo turut andil dalam pembahasan boikot produk zionis.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai mushohhih (seseorang yang mempunyai keilmuan luas sehingga dijadikan sebagai pedoman hasil dari diskusi permasalahan) adalah KH. Abdul Wasik Hannan (Rois Syuriah PCNU Kota Krkasaan), KH Miftahul Huda (Wakil Rois Syuriah PCNU Kota Krkasaan), dan Kiai Mudoffir (Katib PCNU Kota Kraksaan).

“Masyarakat di bawah, masih banyak yang bingung dengan istilah boikot produk Israel. Yang dimaksud boikot itu bagaimana, makanya kami di sini membahas dan mencari apakah dalilnya ada,” kata Ketua PC LBM NU Kota Kraksaan, KH. M. Syakur Dewa.

Dari bahtsul masail yang menggunakan berbagai sumber sebagai rujukan pembahasan mulai dari Al-Quran, hadits nabi, ijma’ ulama, dan qiyas, akhirnya ditemukan dalil tentang persoalan boikot.

Pria yang akrab disapa Gus Dewa ini menjelaskan, dalil boikot ditemukan berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

Hadits ini mengisahkan tentang Sumamah dari Yamamah, Yaman. Suatu ketika, Sumamah ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekah. Namun, dalam perjalanan ia dijegal oleh orang kafir, ia tak diperbolehkan masuk ke Mekah.

Saat itu pula Sumamah berkata kepada kaum kafir bahwa tidak akan ada lagi kiriman gandum dari Yamamah sampai Nabi Muhammad memberikan izin.

Baca Juga  Voli Bersarung Meriahkan Perayaan HSN

“Hadits ini menjelaskan bahwa boikot itu ada sejak dulu,” ujar Gus Dewa.

Dengan adanya dalil itu, bahtsul masail terus berjalan dengan pembahasan ke arah teknis pemboikotan. Dalam forum tersebut, disepakati pemboikotan produk Israel hukumnya sah apabila disampaikan langsung oleh seorang pemimpin.

Dalam hal ini pemimpinnya adalah presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Karena yang tahu mana asli produk Israel itu pemerintah. Sehingga tidak salah dalam menentukan produk-produk yang harus diboikot,” ujarnya.

Hasil keputusan bahtsul masail untuk memboikot produk Israel ini pun meninggalkan beberapa catatan. Salah satunya dengan tetap memperbolehkan produk Israel yang sudah dikulak pedagang indonesia untuk tetap dibeli, dan pedagangnya tidak dibenarkan untuk mengulak lagi.

 

“Barang yang sudah masuk dihabiskan dulu. Seterusnya diboikot. Tapi boikotnya tidak boleh sendiri-sendiri, harus dari pemimpin agar tidak salah sasaran. Apa yang kami hasilkan di bahtsul masail ini akan kami teruskan ke PBNU agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat,” tutup Gus Dewa. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moch. Rochim

Baca Juga

Demi Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong, Pemuda ini Rela Jalan Kaki Puluhan Kilometer

Probolinggo,- Pesantren Zainul Hasan (PZH) Gengggong Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar haul KH. Muhammad Hasan Genggong …