Probolinggo,- Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo akhirnya terbentuk. Selanjutnya, lembaga ini akan berkantor di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.
Inisiator pembentukan ULDK Kabupaten Probolinggo, Arisky Perdana Kusuma mengatakan, dengan sudah terbentuknya ULDK ini, ia dan kaum disabilitas lainnya berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengannya dalam menyediakan dan memberikan lapangan pekerjaan terhadap kaum disabilitas.
“Termasuk juga ini kan baru terbentuk dan belum masuk di anggaran 2024. Makanya, kami berharap jika ada pembahasan pengajuan anggaran lagi, segera dimasukkan. Saat ini kami akan fokus di penataan program dulu,” kata Arizky, Kamis (7/12/23).
Ia juga mengungkapkan, selama ini yang menjadi kendala dari kaum disabilitas memperoleh pekerjaan adalah persyaratan pengalaman kerja.
Oleh sebabnya, ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pengecualian bagi kaum disabilitas sehingga dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
“Seperti lowongan PPPK kemarin, pemerintah sudah menyediakan dua persen dari kuota kepada disabilitas. Tapi kan persyaratannya sama rata untuk semua, maka kami berharap ada penyesuaian khusus disabilitas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, persyaratan pengalaman kerja bagi disabilitas dalam melamar pekerjaan harus dibahas kembali.
Harapannya, peluang kerja bagi disabilitas semakin terbuka. Namun Santiyono tak merinci kapan pembahasan itu akan dibahas kembali.
“Makanya ini perlu dibahas bersama. Perusahaan manapun yang datang ke Probolinggo salah satu kewajibannya adalah merekrut masyarakat kita yang disabilitas yang mempunyai kompetensi. Pastinya tanpa memperhatikan pengalaman kerja,” sampainya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim