Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/26).

Kendati mencatatkan performa fiskal yang impresif dengan realisasi pendapatan melampaui target serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola anggaran.

Dalam pidato sambutannya, Gus Haris memaparkan potret dinamika fiskal yang mewarnai pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Tantangan berat berupa kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah melakukan adaptasi kebijakan secara ketat.

Penyesuaian ini berdampak langsung pada restrukturisasi sejumlah program kerja, termasuk alokasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

“Pada saat kita fokus terhadap pembangunan, kemudian ada efisiensi dan pemotongan TKD, semuanya ikut terdampak, termasuk pokir teman-teman DPRD,” ujar Gus Haris, sapaanya, di hadapan forum paripurna.

Kendati dihadapkan pada rasionalisasi anggaran, Gus Haris menegaskan bahwa langkah evaluatif ini esensial guna memastikan program pembangunan ke depan bersifat needs-based (berbasis kebutuhan riil masyarakat) dan bukan sekadar pemenuhan administratif semata.

SIMAK: Para peserta rapat paripurna menyimak penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/26) di kantor DPRD setempat. (foto: Jhon Qudsi).

Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif kini mulai membuka ruang dialog intensif untuk menyusun formulasi mekanisme penentuan pokir yang lebih akuntabel, legal, dan tepat sasaran.

Rekor Opini WTP

Di tengah pengetatan fiskal tersebut, Kabupaten Probolinggo justru menunjukkan performa realisasi anggaran yang sangat sehat.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan, target pendapatan daerah tahun 2025 yang semula dipatok sebesar Rp2,44 triliun, berhasil terealisasi mencapai Rp2,51 triliun.

Angka ini merepresentasikan capaian kinerja fiskal sebesar 102,87 persen dari target yang ditetapkan.

Keberhasilan pengelolaan keuangan ini kian paripurna dengan diterimanya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

LENGKAP: Bupati dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo saat rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/26) di kantor DPRD setempat. (foto: Jhon Qudsi).

“Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi hasil sinergi antara eksekutif, legislatif, forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan dukungan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” beber Bupati

Komitmen Bersama ‘Ikhtiar Selamat’

Salah satu poin krusial yang secara eksplisit digarisbawahi oleh Bupati adalah penegasan mengenai kepatuhan hukum demi menghindari implikasi tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan sisa anggaran maupun perencanaan ke depan.

Sembari mengingatkan fungsi pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gus Haris mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga integritas tata kelola demi keselamatan bersama.

“Kita harus sama-sama ikhtiar selamat. Karena kalau ada penyimpangan yang dianggap pelanggaran oleh KPK, yang pertama dikejar tentu bupatinya,” ungkapnya secara terbuka.

Sebagai langkah strategis ke depan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendorong DPRD untuk terlibat aktif dalam mengoptimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan kapasitas fiskal daerah secara mandiri dinilai menjadi kunci utama guna memperluas ruang gerak pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, serta akselerasi penguatan ekonomi kerakyatan.

Tahapan Awal Legislasi

Menanggapi nota penjelasan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan fase formal paling awal dalam mekanisme legislasi di parlemen.

“Penjelasan bupati terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini baru tahapan awal. Setelah ini masih ada banyak tahapan yang akan dilalui dalam rangka pembahasan bersama,” cetus Oka.

Secara terbuka, Oka mengapreasi transparasi anggaran yang dilakukan Pemkab Probolinggo. “Termasuk dengan meraih WTP secara berturut-turut,” sampainya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.