Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi)

Mayoritas RPH di Lumajang tak Miliki Sertifikat Halal

Lumajang,- Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, mayoritas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya masih belum bersertifikat halal.

Dijelaskannya Endra, saat ini total ada 8 RPH di Kabupaten Lumajang. Namun dari jumlah itu, hanya satu RPH yang memiliki sertifikat halal.

“Tujuh RPH, yakni RPH Klakah, Jatiroto, Yosowilangun, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Candipuro belum memiliki sertifikat halal,” kata Endra, Kamis (7/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Produk Halal Lumajang Muhammad Mudhofar mengatakan, saat ini, olahan makanan berbahan dasar daging di Lumajang memang masih belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, semua petugas RPH di delapan titik itu sudah mendapatkan sertifikasi dari kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang..

“Kendala kami adalah hulu dari industri ini RPH-nya belum tersertifikasi,” ungkap dia.

Walaupun tujuh RPH yang menjadi tempat pemotongan hewan belum memiliki sertifikal halal, menurut Mudhofar, bukan berarti daging yang di dapat dari delapan RPH itu statusnya haram.

“Tidak haram, contoh misalkan masakan dari daging seperti rawon, sate, bakso dan makanan yang terbuat dari daging itu halal, jadintidak haram,” pungkasnya. (*)

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Pemkot Probolinggo Belum Mulai Lelang Barang dan Jasa, Terkendala Hal ini

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …