Lumajang,- Mulai 24 Oktober 2024 mendatang, pemerintah mewajibkan produk makanan dan minuman serta daging hewan yang dipotong, bersertifikat halal. Regulasi itu, tak terkecuali juga berlaku di Kabupaten Lumajang. Masalah muncul ketika tidak semua produsen makanan dan minuman siap dengan regulasi tersebut. Apalagi banyak Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong …
Baca Selengkapnya »Tahun Lalu Gagal, PAD RPH Kembali Ditarget Rp177,5 Juta
Probolinggo,- Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo mendapatkan target Pendataan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebesar Rp 177,5 juta. Jumlah tersebut sama persis dengan target pada tahun sebelumnya. Kabid Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo, Nikolas Nuryulianto mengatakan, meski tidak mengalami perubahan target dari tahun sebelumnya, …
Baca Selengkapnya »Mayoritas RPH di Lumajang tak Miliki Sertifikat Halal
Lumajang,- Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, mayoritas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya masih belum bersertifikat halal. Dijelaskannya Endra, saat ini total ada 8 RPH di Kabupaten Lumajang. Namun dari jumlah itu, hanya satu RPH yang memiliki sertifikat halal. “Tujuh …
Baca Selengkapnya »