Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Pemerintahan · 2 Feb 2024 19:25 WIB

Tahun Lalu Gagal, PAD RPH Kembali Ditarget Rp177,5 Juta


					JAGAL: Suasana pemotongan hewan di RPH Krejengan, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

JAGAL: Suasana pemotongan hewan di RPH Krejengan, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo mendapatkan target Pendataan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebesar Rp 177,5 juta. Jumlah tersebut sama persis dengan target pada tahun sebelumnya.

Kabid Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo, Nikolas Nuryulianto mengatakan, meski tidak mengalami perubahan target dari tahun sebelumnya, pihaknya akan tetap berupaya maksimal untuk mencapainya.

Sebab, pada 2023 lalu, target tersebut tidak tercapai. “Tahun 2023 capaiannya sekitar 94 persen. Oleh sebab itu kami akan terus berupaya maksimal,” kata Nikolas, Jumat (2/2/2024).

Ia berharap, penyakit pada hewan ternak yang sempat merebak akhir-akhir ini segera berakhir. Sebab, hal itu turut menjadi kendala untuk capaian PAD RPH.

“Juga bergantung pada daya beli masyarakat terhadap konsumsi daging. Kalau daya belinya tinggi, tentu aktivitas pemotongan hewan di RPH juga akan meningkat.

Ia pun menyebut, dengan target PAD RPH yang ada, setidaknya harus ada 7.100 ekor hewan yang disembelih di RPH selama setahun ini.

Sebab, biaya retribusi untuk pemotongan satu ekor hewan adalah Rp 25 ribu.

“Jadi pas kalau 7.100 ekor dikalikan Rp 25 ribu hasilnya Rp 177,5 juta,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Disperta memiliki enam RPH yang tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai dari RPH Kecamatan Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar, Leces, dan Gading. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Wow! Tujuh Ribuan Warga Kota Pasuruan Masih Menganggur

24 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ngebut! Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Wisata

24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Nego ke BPK Mentok, Guru Honorer di Lumajang Terancam Kewajiban Kembalikan Uang Tunjangan

23 Juli 2024 - 13:39 WIB

Jelang HUT RI, Pemkab Lumajang Buka Pemusatan Diklat Paskibraka

22 Juli 2024 - 13:54 WIB

Trending di Pemerintahan