DITANGKAP: Doni Abdillah (26) diringkus polisi akibat edarkan sabu. (foto: Moh. Rois)

Edarkan Sabu, Sopir di Purwosari Diringkus Polisi

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengamankan Doni Abdillah (26) Dusun Pathuk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota itu diringkus aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan bahwa Doni di pinggir rumahnyandi Dusun Pathuk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Senin (13/11/23) lalu.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah itu marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 04.30 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan 1 orang yang bernama Doni Abdillah,” kata Agus, Selasa (28/11/2023).

Dalam penangkapan ini, dijelaskan Agus, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa 6 kantong plastik kecil berisi Narkotika Gol I jenis Sabu total berat keseluruhan 7,47 gram dan 1(satu) buah timbangan elektrik warna hitam.

Kemudian, 1 buah skrup yang terbuat dari sedotan warna putih, 2 buah skrup yang terbuat dari plastik tebal bening, 1 bendel plastik klip kecil, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merahh

“Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah asal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Terdesak, Begal Jalur Bromo Tinggalkan Motor Korbannya

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …