Ilustrasi kekerasan fisik pada anak.

Belum Setahun, 42 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Probolinggo

Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo tahun 2023 mengalami penurunan. Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kota mangga, disebut-ikut andil dalam menekan kasus ini.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, pada ttahun 2022 terdapat 49 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari 49 kasus ini, 45 kasus sudah terselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam penyelidikan.

Sementara pada tahun 2023, terdapat 42 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dimana 26 kasus telah terselesaikan, 13 kasus proses penyelidikan, dan 3 kasus proses sidik.

“Di wilayah Kota Probolinggo terdapat penurunan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres, Senin (20/11/23).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sejak beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian khusus, sehingga Pemerintah Kota Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA, yang diatur dalam SK Wali Kota nomer 267 tahun 2022.

Didalam satgas PPA ini, terdapat bidang – bidang yang bertugas sesuai tupoksinya, serta bertugas mencegah dan menurunkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Diharapkan satgas PPA dapat terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham serta dapat bersama – sama menekan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Satgas PPA ini kedepan dapat menangani secara maksimal terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Probolinggo dari segi pencegahan hingga pemulihan korban, serta pendampingan secara hukum,” imbuh AKBP Wadi.

 

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan hingga saat ini, UPT PPA dan Dinsos Kota Probolinggo telah menangani 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Tertangkap Basah Curi Motor, Pemuda Tiris 'Nyonyor'

“Ada kasus KDRT yang sudah di assesment oleh UPT PPA, yang mana pelaksanaannya dilakukan di rumah aman yang disediakan Pemkot Probolinggo. Kami uga menyediakan selter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …