Menu

Mode Gelap
Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’ Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik Pasuruan Kirim 464 Atlet ke Porprov IX Jatim, Optimis Raih Prestasi Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo Gropyokan Anti Tikus di Desa Sidorejo: Bupati Lumajang Hadir Dalam Semangat Gotong Royong BPBD Lumajang Luncurkan ‘Si Pena Lusi’ untuk Lindungi Kelompok Rentan

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2023 20:43 WIB

Belum Setahun, 42 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Probolinggo


					Ilustrasi kekerasan fisik pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan fisik pada anak.

Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo tahun 2023 mengalami penurunan. Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kota mangga, disebut-ikut andil dalam menekan kasus ini.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, pada ttahun 2022 terdapat 49 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari 49 kasus ini, 45 kasus sudah terselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam penyelidikan.

Sementara pada tahun 2023, terdapat 42 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dimana 26 kasus telah terselesaikan, 13 kasus proses penyelidikan, dan 3 kasus proses sidik.

“Di wilayah Kota Probolinggo terdapat penurunan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres, Senin (20/11/23).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sejak beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian khusus, sehingga Pemerintah Kota Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA, yang diatur dalam SK Wali Kota nomer 267 tahun 2022.

Didalam satgas PPA ini, terdapat bidang – bidang yang bertugas sesuai tupoksinya, serta bertugas mencegah dan menurunkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Diharapkan satgas PPA dapat terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham serta dapat bersama – sama menekan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Satgas PPA ini kedepan dapat menangani secara maksimal terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Probolinggo dari segi pencegahan hingga pemulihan korban, serta pendampingan secara hukum,” imbuh AKBP Wadi.

 

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan hingga saat ini, UPT PPA dan Dinsos Kota Probolinggo telah menangani 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada kasus KDRT yang sudah di assesment oleh UPT PPA, yang mana pelaksanaannya dilakukan di rumah aman yang disediakan Pemkot Probolinggo. Kami uga menyediakan selter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Rumah Warga di Randuputih Probolinggo Dilempar Bondet, Kaca Jendela Berantakan

8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Pasar Wonoasih Disatroni Maling, Pelaku Bobol Toko Sembako Milik Purnawirawan Polisi

7 Juni 2025 - 11:30 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades

6 Juni 2025 - 20:14 WIB

Gunakan Kalung Emas, Emak-emak Dijambret saat Lintasi Jalan Raya Besuk – Paiton

5 Juni 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai

4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal