Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 19 kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan kereta api sepanjang tahun 2026.
Meski hingga saat ini tidak ada laporan maupun temuan kasus serupa di wilayah Daop 9 Jember, KAI memastikan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual maupun tindakan asusila.
Sanksi tersebut berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau blacklist, sehingga pelaku tidak dapat membeli tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI.
Selain dikenai sanksi administratif, pelaku juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan tindak pelecehan seksual atau perbuatan asusila.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut, hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan kasus pelecehan seksual di wilayah Daop 9 Jember.
“Namun KAI tidak akan memberi ruang bagi pelaku. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada korban hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum,” kata Cahyo, Sabtu (18/7/26).
Menurut Cahyo, berbagai langkah pencegahan terus dilakukan, salah satunya menggandeng Komunitas Railfan Daop 9 Jember (KRD) untuk menggelar sosialisasi dan kampanye antipelecehan seksual.
Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan banner dan poster di Stasiun Jember yang menyasar para calon penumpang di ruang tunggu.
Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak berani menolak serta melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
KAI Daop 9 Jember berharap kondisi nihil kasus pelecehan seksual maupun tindakan asusila di wilayahnya dapat terus dipertahankan melalui sinergi antara petugas, komunitas, dan seluruh pengguna jasa kereta api.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun asusila. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” Cahyo memungkasi. (*)












