Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

BPIH Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Respon Calon Jamaah Haji Diluar Dugaan

Probolinggo,- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 kembali diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi Rp105 juta. Usulan ini menuai pro-kontra.

Meski sampai saat ini kenaikan BPIH masih sebatas usulan, namun animo masyarakat calon jamaah haji di Kota Probolinggo tidak berubah signifikan.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Probolinggo, Haris Hikmawan, mengatakan kenaikan BPIH diusulkan karena beberapa faktor, diantaranya karena kenaikan kurs dolar dan riyal.

Untuk biaya haji 2023, disepakati kurs 1 dolarnya sebesar Rp15.150 dan 1 riyal sebesar Rp 4.040. Usulan BPIH 2024, disusun dengan asumsi kurs 1 dolar sebesar Rp16.000 dan untuk 1 riyal sebesar Rp4.265.

“Selain biaya dengan asumsi kurs mata uang, usulan naiknya BPIH ini juga termasuk penambahan layanan. Usulan kenaikan BPIH disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja BPIH tahun 1445/ 2024, Senin lalu,,” ujar Haris, Sabtu (18/11/23).

Usulan kebaikan BPIH tersebut berdasar atas kenaikan kurs mata uang yang fluktuatif, sehingga kenaikan kurs mata uang ini masih dibahas bersama oleh Panitia Kerja (Panja) beserta ahli keuangan untuk menentukan kurs yang tepat digunakan.

Kenaikan kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang dikualifikasikan pada 3 jenis, yakni layanan yang harganya tetap atau sama seperti tahun 2023. Dalam hal ini, kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs, seperti transportasi.

Layanan yang harganya naik dari tahun lalu seperti akomodasi di Madinah dan Mekkah serta layanan yang harganya naik, serta volume bertambah, seperti konsumsi di Mekkah yang tahun lalu disepakati 44 kali, disesuaikan menjadi 66 kali, dan tahun ini diusulkan menjadi 84 kali.

Baca Juga  Bangga Indonesia Tuan Rumah, Ulama Doakan G20 Sukses

Selain itu juga ada usulan BPIH 2024, mulai dari biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayana transportasi Arafah- Muzdalifah-Mina, embarkasi, hingga premi asuransi dan pelindung, hingga komponen lainnya.

“Berapa biaya haji tahun 2024, saat ini masih dalam pembahasan dan hasil dari Panja yang nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI. Namun demikian, animo masyarakat yang mendaftar haji tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2023, BPIH ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp90.050.637,26. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Festival Musik Patrol Semarakkan Ramadhan di Lumajang

Lumajang,- Bulan Ramadhan 2024 di Kabupate Lumajang disemarakkan dengan beragam kegiatan religius. Seperti festival musik …