Masuki Bulan Reses, Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Jadikan Ajang Kampanye

Probolinggo – Oktober ini, merupakan bulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat atau reses. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, meminta agar kegiatan tersebut tidak dijadikan ajang kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, kegiatan reses memang sudah diatur dalam Undang-Undang, namun pihaknya berharap tidak terjadi pelanggaran pemilu dalam kesempatan tersebut dengan adanya kegiatan kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Harus benar-benar memposisikan diri, jangan jadikan (reses, Red.) ajang kampanye. Secara umum kegiatan reses tidak boleh ada unsur kampanyenya,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Yongki menjelaskan, dalam kampanye ada beberapa hal yang biasanya dilakukan. Salah satunya, mengajak memilih dengan mengenalkan citra diri dan nomor urut. Ia pun berharap, hal-hal semacam ini tidak terjadi pada kesempatan reses yang notabene merupakan momen untuk menampung aspirasi dari rakyat.

“Selama unsur ini terpenuhi maka terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada setiap anggota fraksi agar tidak memperkenankan atribut partai dalam proses reses yang akan digelar. Sehingga kegiatan reses bisa benar-benar bertujuan untuk menampung aspirasi rakyat.

“Meski sebelumnya (Reses, Red.) masih ada yang menggunakan atribut partai, seperti sepanduk. Namun reses dalam suasa pemilu ini sudah kami sampaikan agar atribut tidak digunakan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Kalibuntu Langganan Banjir Rob, Kinerja Pemkab-DPRD Probolinggo Dipertanyakan

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …