Pemkab Probolinggo.

Target Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Probolinggo Masih Kurang Miliaran

Probolinggo – Hingga akhir September, Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih menyisakan hampir Rp3 miliar yang harus diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Sementara, total target yang harus dicapai Rp13.562.187.760.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Mochamad Idris mengatakan, dari target yang sudah ditetapkan, pihaknya sudah memperoleh sekitar Rp10.567.862.068 atau 77,92 persen. Hal itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2023 yang sudah keluar.

“SPPT PBB P2 yang sudah itu 345.858 lembar dari total 446.085 lembar,” katanya, Senin (2/10/2023).

Idris melanjutkan, hasil dari PBB P2 ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Probolinggo. Sehingga, ia pun berharap masyarakat untuk rutin membayar PBB P2-nya.

“Mengurangi ketergantungan dari dana transfer adalah cita-cita bersama. Dan peningkatan PAD adalah salah satunya untuk kemajuan Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Idris pun berharap, masyarakat dapat tepat waktu dalam membayar PBB P2. Tujuannya untuk menghindari masyarakat dari denda karena adanya keterlambatan pembayaran.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu sangat kami harapkan guna membangun Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Toko Makanan Ringan di Wonoasih Terbakar, Kerugian Puluhan Juta

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. …