Ugas Naik Kelas jadi Pj. Bupati, Sekda Kab. Probolinggo Dijabat Plh

Probolinggo – Diangkatnya Ugas Irwanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pronolinggo, membuat jabatannya kini harus diisi pejabat lainnya. Sehingga, Ugas kini hanya berfokus pada tugasnya sebagai Pj Bupati.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, dalam Pasal 13 Ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota dijelaskan, jika Pj Bupati berasal dari Sekda, maka jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.

“Sudah jelas aturannya, kalau berasal dari Sekda Pj Bupatinya, maka sekdanya otomatis harus Pj juga,” katanya, Senin (25/9/2023).

Ia menjelaskan, untuk menjabat sebagai Pj Sekda, salah satu syaratnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari eselon II. Namun, saat ini pengisian Pj Sekda masih belum dimungkinkan karena beberapa hal harus dilalui, sehingga posisi Sekda saat ini dijabat oleh seorang Pelaksana Harian (Plh).

“Pengusulan Pj Sekda ini kan masih melalui gubernur, jadi perlu waktu. Jadi di sela-sela waktu ini sementara jabatan sekda diisi Plh,” ujarnya.

Ugas melanjutkan, untuk mengisi posisi sekda yang selama ini dijabatnya, ia pun memilih Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjadi Plh Sekda. Hal ini dipilihnya berdasarkan seleksi sekda beberapa bulan yang lalu pasca pensiunnya Soeparwiyono selaku sekda sebelumnya.

“Plh Sekda Pak Heri Sulistyanto. Saya pilih Pak Heri karena beliau kemarin masuk dalam tiga besar saat selter (seleksi terbuka, Red.) Sekda,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Bupati Ditangkap KPK, Bagaimana Aktivitas Pemkab Probolinggo?

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …