SANTUNAN: Ahli waris warga meninggal menerima santunan kematian dari Dinas Sosial Lumajang. (foto: Asmadi)

Top! 41.013 Ahli Waris di Lumajang Terima Santunan Kematian

Lumajang,- Sebanyak 41.013 ahli waris warga yang meninggal dunia di Kabupaten Lumajang, menerima santunan kematian. Program santunan kematian ini merupakan salah satu dari 20 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

“Program ini sebagai wujud bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap masyarakat yang meninggal dunia, dengan memberikan uang duka kepada ahli waris,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (8/8/2023).

Santunan ini, lanjut Cak Thoriq, sapaan akrab Thoriqul Haq, tidak memandang keluarga yang mampu ekonomi atau tidak. Semua warga mendapat perlakuan sama selama ahli waris melapor dan mengajukan santunan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Namun, dijelaskan Cak Thoriq, tidak semua data pengajuan bisa diproses. Sebab maksimal pengajuan bisa dilakukan ahli waris satu bulan pasca kematian. “Santunan kematian sebesar Rp1 juta,” paparnya.

Selain santunan kematian dalam bentuk uang tunai, sambungnya, Pemkab Lumajang Rukun Kematian (Rukem) untuk mendistribusikan bantuan lain dalam bentuk sarana dan prasarana bagi warga yang meninggal.

Adapun jumlah bantuan yang telah tersalurkan tercatat 3.580 Rukem. Meliputi 473 Rukem di tahun 2019, 899 pada 2020, 1.372 pada 2021, kemudian 836 di tahun 2022.

“Total ada 3.580 Rukem hingga tahun 2022, dan program ini terus berjalan sampai saat ini,” ujarnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Kenalkan Sumber Mutiara, Dispopar Gelar Gowes

Baca Juga

Perda Tempat Hiburan di Pasuruan Tuai Polemik, Ning Lia: Moral Anak Bangsa Harus Diutamakan

Pasuruan,- Viral dan menghangat, pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengaturan tempat hiburan di Kabupaten …