TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois)

Sehari Menikah, Pasutri Langsung Punya Anak, Bayi pun Dibuang

Pasuruan,- Pelaku pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri.

Pasutri siri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan beberapa jam setelah penemuan bayi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Hubungi mengatakan, pelaku pembuangan bayi terungkap setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebab, kondisi bayi yang ditemukan dengan tali pusar yang masih melekat dan ditutupi dengan kain kasa, diperkirakan dibuang tak sampai 24 jam pasca melahirkan. Alhasil, kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan adanya bantuan medis dalam proses persalinan bayi tersebut.

“Dari beberapa informasi yang kami Terima ada satu bidan yang menyampaikan informasi identik dengan anak bayi yang ditemukan ini,” kata Bayu, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan teridentifikasi bahwa orang tua bayi berasal dari daerah Kecamatan Tutur.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi kepala desa setempat untuk meminta kehadiran kedua orang tua bayi.

“Saat kedua orang tua ini datang ke rumah kepala desa, kami melakukan klarifikasi dan mereka mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak kandung mereka,” ungkap Bayu.

Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan, kedua orang tua bayi sempat dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Sukorejo. Ibu bayi lantas memberikan asupan Air Susu Ibu (ASI).

“Kami juga memperhatikan kondisi bayi, jangan sampai terganggu dan juga kami memberikan hak-hak orang tua untuk bisa bertemu dengan anak,” jelasnya.

Bayu menambahkan, untuk motifnya sendiri adalah perasaan malu dari kedua orang tuanya. Karena yang bersangkutan baru menikah siri baru satu hari yang lalu, tepatnya tanggal (19/6/2023).

Baca Juga  Remaja Curi Motor di Pasar Lumajang, Nyaris Dimassa

“Motifnya karena malu. Satu hari menikah langsung melahirkan seorang anak yang diduga anak ini hasil dari hubungan yang sudah berlangsung sebelumnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki. Bayi itu ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pempers. Pasca ditemukan, bayi kemudian dibawa ke rumah kepala Desa Kalirejo dan kemudian dibawa ke Puskesmas Sukorejo. (*) 

 

Editor: mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …