DIBONGKAR: Makam Indra Laskmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil dibongkar petugas. (foto: Moh. Rois)

Ungkap Misteri Penyebab Kematian, Makam Korban Miras Dibongkar

Pasuruan,- Satu dari tujuh kuburan korban tragedi pesta minuman keras (miras d) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dibongkar, Selasa (6/6/23) pagi. Makam yang dibongkar adalah makam Indra Laskmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Proses ekshumasi dan otopsi dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jawa Timur, bekerja sama dengan tim Inafis Polres Pasuruan, di Pemakaman Islam Pogar Selatan, Kecamatan Bangil.

Otopsi terhadap jenazah Indra Lesmana berasal dari permintaan pihak keluarga. Mereka berharap misteri kematian anak mereka segera terungkap. Pihak keluarga merasa ada kejanggalan pada kematian Indra Lesmana.

“Saya ingin mengetahui penyebab kematian anak saya. Kematian mereka bersama tujuh orang lainnya tidaklah wajar. Jika kita mengetahuinya, kami akan merasa lega,” ujar Toha, ayah korban.

Toha juga mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian anak sulungnya ini. Apalagi Indra Laskmana masih berusia sangat muda.

“Kami benar-benar merasa kehilangan. Sangat kasihan, dia masih sangat muda,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses otopsi oleh tim Gabungan Polres Pasuruan dan Polda Jawa Timur masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui, 7 orang di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tewas usai pesta miras di rumah seorang warga di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/23) malam.

Diduga pesta miras dilakukan para korban di sebuah hajatan di Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil. Setelah menenggak miras, para korban kembali ke rumah masing-masing.

Namun, mulai Senin (15/5/2023) satu per satu korban mengeluh sakit dan kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya 7 tujuh orang tewas dan tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Untuk mengetahui penyebab kemahiran, korban, Satreskrim Polres Pasuruan telah mengirimkan dua sampel minuman untuk diperiksa di laboratorium Polda Jawa Timur guna.

Baca Juga  Laka Beruntun di Jalur Sby-Malang, Sopir Truk tak Tertolong

Sampel tersebut meliputi sisa miras yang diminum oleh korban dan miras yang disita dari toko penjual di Plaza Bangil.

Hingga saat ini, belum diketahui hasil uji lab yang dilakukan petugas. Polisi juga telah menetapkan dua pemilik toko sebagai tersangka dalam kasus peredaran miras ilegal.

amun, kedua wanita berinisial EF dan R tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena alasan memiliki anak di bawah umur. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …