Probolinggo,- Menjelang ritual Yadnya Kasada, digelar malam resepsi di Pendopo Agung, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (4/6/2023). Dalam acara tersebut, sejumlah tokoh dikukuhkan menjadi warga kehormatan Suku Tengger.
Ada tujuh tokoh yang dikukuhkan di antaranya, anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo seperti, Dandim 0820 Letkol Arm. Heri Budiasto. Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Hendro Widjanarko.
Dandim mengatakan, menjadi suatu kehormatan dan hal yang luar biasa, serta tanggung jawab agar ke depan, budaya Tengger dan wisata Gunung Bromo agar terus berkembang dan dikenal secara internasional.
“Dengan tanggung jawab tersebut, ke depan lebih banyak lagi wisatawan lokal dan mancanegara yang datang ke Bromo untuk menikmati wisata serta budaya dan adat Tengger,” ujarnya.
Sementara, Supoyo, tokoh Suku Tengger di Kabupaten Probolinggo mengatakan, dengan momen ini ada nilai yang harus dijaga dan dilestarikan. Yakni, budaya dan adat istiadat, termasuk yang disampaikan oleh Dandim 0820, yang terpenting warga rukun serta mau melestarikan.
“Yang terpenting warga Suku Tengger tetap hidup rukun, tentram, serta mampu merawat apa yang sudah menjadi peninggalan nenek moyang Suku Tengger,” kata anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu.
Dalam resepsi tersebut juga ditampilkan tari kolosal yang menceritakan awal muasal Suku Tengger dan Yadnya Kasada yang dibawakan para pelajar SMAN 1 Dringu. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.