Tersangka dan barang bukti yang diamankan aparat. (foto: humas Polres Lumajang)

Asyik Nongkrong di Warkop, Pengedar Sabu Diringkus Polisi 

Lumajang,- Seorang pria yang sedang nongkrong, mendadak kaget setelah didatangi polisi berpakaian preman di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, Sabtu (27/5/2023).

Pria tersebut ditangkap karena di duga menggunakan barang haram jenis sabu. Pria berinisial WZ (27) warga warga Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu ditangkap saat sedang asyik ngopi di warkop.

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menyampaikan, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang yang mendapat informasi jika ada salah satu warung kopi tersebut, tersebut ada dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang santai di warung kopi tersebut, sehingga tanpa pikir panjang langsung mengamankan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Ari, Senin (29/5/2023).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 5 poket yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,48 gram, dan satu ponsel

“Tersangka juga sudah mengakui bahwa barang bukti yang disita tersebut adalah benar miliknya,” jelasnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Baca Juga  Sebabkan Bau dan Krisis Air, Warga Demo Pabrik Air Minum Kemasan di Bangil

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …