PROTOLAN: Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengecek motor protolan hasil operasi. (foto: Moh. Rois)

Operasi Balap Liar di Pasuruan, 42 Motor Protolan Disita Polisi 

Pasuruan,- Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan mengamankan 42 motor protolan dalam operasi balap liar di Jalan Pahlawan Sunaryo, Dusun Tudan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/4/2023) dinihari.

Kasat Lantas Satlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra mengatakan, operasi tersebut digelar setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya balap liar yang menggangu aktivitas warga di wilayah tersebut.

Mendapat laporan tersebut, sebanyak 20 anggota polisi turjawali langsung menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hasilnya, puluhan motor protolan disita.

“Kami berhasil mengamankan 42 motor protolan yang digunakan dalam kegiatan balap liar. Beberapa pengendara motor juga berhasil kabur dari lokasi saat operasi berlangsung,” ujar Yudhi, Sabtu (8/4/2023).

Dijelaskan Yudhi, puluhan kendaraan bermotor tersebut memang terindikasi oleh pengendaranya dipergunakan sebagai kendaraan balap liar.

“Motor-motor itu juga tidak menggunakan ban standar, knalpot brong hingga motor dalam kondisi protolan,” jelasnya.

Yudhi menambahkan, pihaknya akan terus razia dan operasi serupa untuk memberantas balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut serta dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah ini,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul HR.

Baca Juga  Curi Kabel di Purwosari, Warga Malang Dibekuk Polisi, Satu Buron

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …