DITANGKAP: Pelaku pengedar uang palsu (T-shirt putih) usai ditangkap jajaran Polsek Besuk. (foto: Ainul Jannah)

Belanja di Pasar Besuk Gunakan Uang Palsu, Warga Lumajang Diciduk Polisi

Besuk,- Hanan (56) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Besuk, Polres Probolinggo.

Pria paruh baya itu diringkus pihak berwajib lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di area Pasar Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ia hanya coba-coba mencetak uang palsu. Adapun ratusan lembar uang yang sudah dicetak, menurutnya, belum ia gunakan sepeserpun.

“Dua ribu saja saya tidak menggunakan uang palsu. Saya buat sendiri di rumah,” kata Hanan ditemui di Polsek Besuk, Rabu (39/3/23).

Kapolsek Besuk AKP Achmad Gandi mengatakan, ungkap kasus bermula saat polisi mendapat laporan dari HN (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Rabu (22/3/23). Warga resah mengetahui pelaku menggunakan upal saat belanja di Pasar Besuk.

Mendapati laporan itu, polisi pun bergerak memburu pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

“Kanitreskrim beserta anggota lainnya melacak keberadaan pelaku yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Maron, sekitar pukul 15.30 WIB,” terang Gandi.

Upal yang dimiliki oleh pelaku, dijelaskan Gandi, berjumlah Rp20,446 juta. Terdiri dari pecahan 100 ribuan, 50 ribuan, 10 ribuan dan 2 ribuan.

“Hasil penyelidikan, yang bersangkutan mencetak upal di rumahnya sendiri. Katanya digunakan untuk membeli rokok,” ungkap mantan Kapolsek Leces, Polres Probolinggo ini.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 36 ayat 3 Undang-Undang no 7 Tahun 2011, tentang peredaran uang palsu. “Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Gandi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Siswi Magang Korban Perundungan Seleb Tik-Tok dapat Beasiswa Kuliah

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …