PROTES: Massa melurug kantor notaris PPAT di Jl KH. Wahid Hasyim, Lumajang, sebagai bentuk protes. (foto: Asmadi)

Dinilai Pembatalan Sepihak, Kantor Notaris PPAT Digruduk Massa

Lumajang, – Puluhan orang gruduk kantor notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Luthfi Irbawanto, di jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (23/3/2023).

Aksi tersebut menyusul surat yang dikirim Luthfi kepada hakim mediator Pengadilan Negeri (PN) Lumajang perihal permohonan pembatalan akta jual beli (AJB) tanah milik Maimunah yang telah dibeli Nasir seluas 7.000 meter persegi.

Mulanya, tanah milik Maimunah di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, dijual kepada Nasir. Proses transaksi jual beli pun telah dilakukan hingga terbitnya sertifikat tanah dan akta jual beli tanah.

Namun, sejak 2017, ahli waris dari Maimunah melayangkan gugatan ke PN Lumajang dengan alasan proses jual beli belum dibayarkan dengan lunas.

Proses peradilan berlangsung sampai empat kali dan semuanya dimenangkan oleh pihak Nasir.

Terbaru, Lutfi mengirimkan surat kepada hakim moderator meminta pembatalan surat akta jual beli tanah. Alasannya, pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran jual beli tanah dengan lunas.

Ahli waris Nasir, Dedi Marta mengatakan, kedatangannya bersama puluhan warga ke kantor notaris untuk meminta penjelasan dari Lutfi atas keluarnya surat permohonan pembatalan itu.

“Surat AJB sudah keluar, sertifikat tanah juga sudah. Lalu kenapa notaris tiba-tiba mengirimkan surat pembatalan ke pengadilan. Lah dulu yang mengeluarkan AJB juga dia (Lutfi),” kata Dedi di depan kantor notaris.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dari fraksi Gerindra ini juga menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Lutfi bisa mencoreng citra notaris lain di kota pisang.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Karena secara langsung maupun tidak langsung hal ini bisa memunculkan stigma negatif yang bisa mencoreng notaris-notaris lainnya,” kecam Dedi.

Baca Juga  Viral, Video Wisman Kencing di Bibir Kawah bromo

Hingga satu jam mengepung kantor notaris, puluhan orang itu tidak ditemui oleh pemilik kantor.

Aksi protes itu baru bubar setelah pihak ahli waris dipertemukan dengan Lutfi di rumah pribadinya. Sebab, saat itu Lutfi mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa pergi ke kantor.

“Tadi sudah ketemu dengan notaris. Kita sudah sepakat dan dia (Lutfi) bersedia untuk mencabut pembatalan AJB,” terang Dedi.

Sementara itu, Wakapolres Lumajang Kompol Andi Febriyanto Ali memastikan, aksi protes yang dilakukan puluhan orang pendukung Nasir berjalan aman dan tidak sampai terjadi anarkistis.

“Kami disini tugasnya hanya mengamankan. Alhamdulillah tadi protes berjalan damai dan tidak sampai ada kerusuhan. Tadi juga sudah kita fasilitasi untuk mediasi dan telah menemukan kesepakatan,” jelas Andi. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Lelang Proyek di Pemkot Pasuruan Tuai Kritik, Massa Ancam Turun Jalan

Pasuruan,- Kebijakan proses lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini …