Pasuruan Berpredikat UHC, Tebus Obat di Apotik Masih Ribet

Pasuruan,- Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pasuruan dinilai masih buruk. Bahkan kali ini menimpa Hariyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem.

Saat itu Haryanto sedang membawah cucunya ZR (4) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang sedang sakit ke puskesmas, Senin (16/1/2023) dini hari.

“Cucu saya sakit panas sampai mengalami kejang-kejang. Karena panik, saya bawa ke Puskesmas Winongan,” kata Hariyanto, Senin (16/1/23).

Sesampainya di Puskesmas Winongan, ia mendapati tidak satupun orang yang berjaga di UGD, baik dokter maupun perawat.

“Beberapa kali saya gedor pintu, akhirnya salah seorang perawat bangun,” ujarnya.

Setelah itu, Hariyanto menanyakan dokter jaganya kepada perawat tersebut. Oleh perawat dijawab dokter jaganya tidak ada.

“Saya heran, padahal Puskesmas Winongan ada UGD dan rawat inap. Tapi kenapa tidak ada dokter jaga,” kecam Hariyanto.

Karena khawatir terjadi apa-apa pada cucunya, Hariyanto lalu membawa cucunya ke RSUD Grati. Di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan itu, cucunya langsung mendapat perawatan.

Namun saat menebus obat di apotik, lagi-lagi ia kecewa. Sebab orangtua cucunya tak membawa identitas KTP dan KK.

Ketiadaan dokumen itu membuat ZR gagal mendapatkan layanan obat. Keluarganya diminta pulang untuk mengambil dokumen KTP dan KK.

“Pihak apotek menanyakan KTP. Karena panik orang tua si pasien lupa membawanya. Hanya membawah Kartu Keluarga (KK), itu pun melalui foto di Whatsapp,” ucapnya.

Menurut Hariyanto, pelayanan yang masih buruk ini tidak sesuai dengan Program Universal Health Coverage (UHC) yang selalu digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia berharap, pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ditingkatkan.

“Pelayanan seperti ini jelas tidak sesuai dengan apa yang digembar-gemborkan oleh Wakil Bupati Pasuruan. Kalau mudah kenapa harus dipersulit,” kecamnya.

Baca Juga  Keren! Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir di Hari Kemerdekaan

Humas RSUD Grati, Deby mengatakan, untuk mendapatkan layanan program UHC, masyarakat Kabupaten Pasuruan cukup membawah KTP . Pengecekan dokumen secara fisik, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyimpangan dokumen milik orang lain.

Terkait hal ini, Deby berjanji akan melakukan evaluasi. Khususnya di program UHC. “Kedepan kita akan melakukan evaluasi,” pungkasnya.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainullah FT

Baca Juga

Lelang Proyek di Pemkot Pasuruan Tuai Kritik, Massa Ancam Turun Jalan

Pasuruan,- Kebijakan proses lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini …