Tak Ditemukan Kasus Chikbul, Dinkes Bina Pedagang

Probolinggo – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), imbauan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk makanan. Dinkes dan P2KB Kota Probolinggo pun terus melakukan pengawasan serta melakukan imbauan kepada pedagang chikbul di Kota Probolinggo.

Dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan dengan Nomor KL.02.02/C/90/2023, Kemenkes mengimbau dampak kesehatan akibat mengkonsumsi nitrogen cair mulai dari ISPA, tenggotakan terasa terbakar, nyeri perut, dan dampak kesehatan lain.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, dr. Nurul Hasanah Hidayati saat dikonfirmasi mengatakan, telah memantantau dan mengawasi pedagang chiki ngebul (chikbul) di Kota Probolinggo.

“Dari pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dinkes dan P2KB, ditemukan seorang pedagang chikbul yang berjualan di Kota Probolinggo,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).

Pedagang chikbul tersebut oleh Dinkes dan P2KB sudah dibina dan diedukasi terkait dampak nitrogen cair pada produk makanan. Meski begitu Dinkes dan P2KB akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penjualan chikbul khususnya di Kota Probolinggo.

Selain dampak, gejala yang timbul akibat mengkonsumsi chikbul pada anak-anak antara lain sakit perut yang teramat sangat, mual, muntah dan perut bertambah besar.

“Meskipun belum ditemukan kasus akibat mengkonsumsi chikbul di Kota Probolinggo, namun kita terus waspada, serta terus melakukan pengawasan dan pemantauan,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Apotek dan Toko Bangunan di Kota Probolinggo Dirazia, Ada Apa?

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …