Tolak RUU Omnibus Law, IDI Probolinggo Ancam Mogok Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Ketua IDI Kabupaten Probolinggo, dr. Yessi Rahmawati menyebut, sikap IDI menolah RUU Omnibus Law sangat wajar dilakukan. Sebab RUU Omnibus Law ini bisa membuat pelanggaran kode etik sulit yang untuk ditangani.

Menurut Yessi, jika RUU itu disahkan, sangat memungkinkan tumbuhnya organisasi profesi selain IDI yang dapat mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan. Ironisnya, STR ini bisa berlaku seumur hidup.

“Kami akan mogok kerja, jika ini digolkan (diundangkan, red),” kata Yessi saat mengahadiri siaran pers penolakan RUU Omnibus Law di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Probolinggo di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kamis (17/11/22).

Pernyataan tegas ini diharapkannya dapat didengarkan oleh DPR RI. Sehingga, RRU Omnibus Law yang dapat merugikan tenaga kesehatan dan bisa berdampak ke masyarakat umum ini bisa dibatalkan.

“Khusus dokter, cukup IDI satu saja, tidak usah ada organisasi lain. Karena kalau ada organisasi lain, bisa-bisa menyebabkan perpecahan di kalangan tenaga kesehatan, pelayanan masyarakat akan terganggu,” paparnya.

Lebih lanjut, Yessi mengatakan, jika nanti RUU ini tetap disahkan, selain akan melakukan mogok kerja, pihaknya bakal melakukan langkah-langkah taktis lainnya.

Diantaranya dengan mendatangi senayan untuk meminta pertanggung jawaban DPR RI atas pengesahan RUU tersebut. Dari awal, RUU Omnibus Law itu juga tidak pernah melibatkan stake holder tenaga kesehatan yang ada.

“Selain mogok, kami akan ke Senayan menuntut RUU ini, karena jelas ini merugikan,” tutur dokter spesialis kandungan ini. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Wabah PMK Melandai, Penjualan Sapi di Lumajang Tetap Sepi

Baca Juga

Januari-April, 3 Warga Kota Probolinggo Terjangkit Leptospirosis, 2 Meninggal Dunia

Probolinggo,- Penyakit leptospirosis masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai di Kota Probolinggo. Terhitung sejak Januari …