Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Sosial · 5 Agu 2022 17:28 WIB

Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai


					Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai Perbesar

Kraksaan,- Kasus sengketa tanah yang melibatkan dua kubu warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berakhir damai. Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan setelah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

Pihak kesatu (pelapor) Herman (40) warga Desa Sindetlami mengatakan, ia beserta kepala desa (kades) setempat telah melakukan mediasi dengan pihak kedua (terlapor), Misbahul Munir (50) tetangganya di Mapolres Probolinggo, Jumat (5/8/2022) siang.

“Tadi malam saya mendapat surat dari pihak Polres Probolinggo untuk melakukan mediasi bersama pihak kedua. Kami didampingi kades dan juga pihak kepolisian dari Polres Probolinggo. Alhamdulillah permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargan,” kata Herman.

Herman mengatakan, kuasa hukum dari Musbahul Munir juga hadir saat mediasi. “Ya hadir juga, Pak Misbah bersama Pak Nanang, kuasa hukumnya. Saya dengan Pak Kades, intinya permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” paparnya.

Semenatara itu Nanang Hariadi membenarkan, konflik kliennya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan telah membuat surat pernyataan damai.

“Ya sudah sepakat berdamai dari kedua belah pihak sudah sama-sama untuk saling memaafkan. Dan kemudian akan dilakukan pengukuran tanah ulang. Jika nantinya memang benar ada tanah milik warga yang ikut ke tanah milik Saudara Misbah, akan diamankan sesuai sertifikat masing-masing,” katanya.

“Artinya, jika nanti memang ada tanah milik Saudara Misbah yang ikut untuk lahan jalan ya akan dikasih sesuai kesepakatan. Begitu juga sebaliknya dari pihak pelapor akan sama-sama legowo,” ujar Nanang.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Bribka Mukhtar yuliharto mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling berdamai. Dan keduanya telah membuat surat pernyataan dan menandatanganinya didampingi kades setempat.

“Betul, tadi kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataannya didampingi kadesnya,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan