Edarkan Ganja, Warga Lereng Bromo ini Disergap Polisi

Probolinggo,- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo menciduk seorang pria yang kedapatan tengah menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Pria itu adalah Dedi Siswanto (48), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk petugas di area pom bensin Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor WhatsApp (WA) (085336338838).

Dalam laporannya disebutkan bahwa ada perederan gelap narkotika jenis ganja. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan sebelum akhirnya membekuk tersangka, Selasa (28/6/22) malam kemarin.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 41,36 gram,” kata Kapolres Arsya, Jum’at (1/7/22).

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebihlanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.

Kapolres Arsya menegaskan, pihaknya akan senantiasa gencar memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Probolinggo.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, di usia Polri yang ke-76 tahun, kami senantiasa berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” urai Arsya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Tangis Haru Mak Sami, Sapi yang Sempat Dimaling Dikembalikan Polisi

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …