Sampah Berserakan di Jalan Raya Krejengan, Pemdes-Pemkab Cuci Tangan 

Krejengan,- Tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan raya Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Akibat sampah tak terurus itu, bau tidak sedap pun menghinggapi hidung setiap pengguna jalan yang melintas.

Pantau PANTURA7.com, Rabu (8/6/22), tumpukan sampah liar itu berada di sebelah timur Jembatan Krejengan, di sisi utara jalan. Sampah itu telah menumpuk sejak, Kamis (26/5/22) lalu.

“Entah saya tidak tahu ya ini tugas siapa, tumpukan sampah ini sudah lama sekali. Sekarang sering hujan tumpukan sampah ini kalau sudah kena hujan bau dan banyak lalat, tetapi masih belum dibersihkan sampai sekarang,” keluh warga setempat, Slamet Riyadi.

Kepala Desa (Kades) Krejengan, Nurul Huda saat dikonfirmasi via sambungan seluler menyebut, Desa Krejengan sudah memiliki pengelolaan sampah sendiri yang setiap harinya langsung dibuang ke Tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan.

Oleh karenanya, Huda meyakini bahwa sampah yang menumpuk tersebut, tidak dibuang oleh masyarakat Desa Krejengan, melainkan warga luar desa yang sengaja membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Desa Krejengan sendiri sudah ada pengelolaan sampah, langsung dibuang ke TPA setiap hari, yang mengangkut sampah itu warga Desa Krejengan sendiri yang dibayar dengan dana desa,” kilah Huda.

“Jadi Desa Krejengan ini hanya dijadikan tempat pembuangan sampah sama warga luar desa, kalau warga sini sendiri sudah aman, karena ada petugas yang setiap harinya mengangkut sampah di desa ini,” Huda menambahkan.

Huda berharap, Pemerintah Kecamatan Krejengan segera mencari tempat alternatif tempat pembuangan sampah. “Agar tidak ada sampah berserakan, karena itu bukan TPS tetapi oleh warga luar desa dijadikan tempat pembuangan sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun di undang undang pembuangan sampah, desa lah yang harus mengelola sampah hingga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Baca Juga  Terjun ke Jurang, 2 Pemotor di Gempol Meregang Nyawa

“Karena tidak membayar kepada kita, ya kita tarik lagi (armada pengangkut sampah), untuk menjadi perhatian dari kepala desa baru. Baru nanti kepala desa baru itu ngurusin sampah itu, kan tidak bagus kalau desanya banyak sampah, itu tanggung jawab desa. Kalau MoU, (sampah) kita ambil sesuai dengan kesepakatan, karena masih belum Moau makanya kami belum mengangkutnya,” terang Dwijoko. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Cegah Banjir, Pemkab Lumajang Gencarkan Normalisasi Sungai

Lumajang,- Untuk mempercepat penanganan korban banjir, Sungai Kali Asem di Kelurahan Rogoturunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang mulai …