Edarkan Pil Koplo, Nenek Asal Kalibuntu Dibekuk

Kraksaan,- Entah apa yang ada dipikiran Slama (47) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Di usianya senjanya yang seharusnya diisi dengan bermain bersama cucunya, tetapi ia malah berurusan dengan polisi setelah terlibat kasus peredaran pil koplo.

Perempuan kelahiran Banyuwangi tersebut diamankan Satreskoba Polres Probolinggo, Selasa (5/4/2022) lalu di perumahan kaplingan di Dusun Tambakrejo, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Hal itu setelah ia diduga menyembunyikan ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya meringkus tersangka setelah menindaklanjuti informasi masyarakat. Dari laporan itu, kemudian polisi memantau gerak-gerik tersangka dan ternyata memang benar adanya.

“Setelah diamankan tersangka sudah tidak bisa mengelak lagi karena petugas juga menemukan ratusan butir pil koplo dengan jumlah total 288 pil Dextrometrophan dan 355 butir pil Trihexipenidly beserta uang tunai yang diduga hasil penjualan,” kata Arsya, Selasa (7/6/2022).

Dari pemeriksaan, menurut Arsya, perempuan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengaku mengedarkan okerbaya tersebut di kalangan remaja di sekitar rumahnya. Dan hal tersebut sudah ia lakukan sejak sebulan terakhir.

“Tersangka bakal dijerat pasal pasal 197 dan pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar perwira kelahiran Aceh ini.

Sementara itu, Slama membenarkan jika dirinya mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut dalam sebulan terakhir sebelum akhirnya dibekuk Polres Probolinggo. Sasaran peredarannya, kata dia, di kalangan warga sekitar, baik itu remaja maupun dari orang dewasa.

“Sudah sebulan kalau tidak salah saya begini (jual pil koplo). Selain itu pekerja saya juga sebagai tukang cuci, ya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai tambahan penghasilan saja,” tutur Slama dengan kepala tertunduk mengenakan baju tahanan. (*)

Baca Juga  Gagal Curi Motor Lalu Kabur, Pelaku Ditangkap di Persawahan

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …