Lagi, Satpol PP Garuk 6 PSK dan 6 Muncikari Jelang Ramadhan

Probolinggo,- Usai menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan enam PSK dan enam muncikari di tiga wilayah berbeda, Rabu (30/3/2022).

Seluruhnya terjaring di tiga kecamatan berbeda yakni, Besuk, Kotaanyar, Paiton. Keenam PSK itu, NI (40) warga Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo dan lima PSK lainnya, YR (31) dan YK (37) yang sama-sama dari warga Kecamatan Krucil, UM (40) warga Kecamatan Leces, SF (40) warga Kecamatan Gading.

Kemudian satu PSK sisanya adalah SH (41) warga Kecamatan Kraksaan. Sementara muncikarinya berinisial MM (46) dan SO (50), asal Kecamatan Besuk, lalu BI (50) warga Kecamatan Kotaanyar, dan IT (45) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Sama seperti tempat di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, di tiga kecamatan ini berbeda ini berkedok warung kopi dan di belakangnya sudah disediakan kamar untuk pelayanannya,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Budi menambahkan, jika para PSK itu diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya di warung tersebut. Di mana, jika nanti ada pelanggan yang hendak menggunakan jasanya, langsung diarahkan ke kamar dalam warung, baru bayar setelah dilayani.

“Kalau di wilayah timur itu harganya lebih murah dibandingkan di Kecamatan Kraksaan, untuk PSK ini harganya sekali main itu Rp 90 ribu dan untuk bayar atau sewa kamar antara Rp 20 sampai Rp 10 ribu, sekali main saja. Ya kalau di ditotal bisa Rp 100 ribu,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Komisi 3 DPRD Sarankan Eks-Karyawan-Pemilik SPBU Gelar Mediasi

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …