KPK Kembali Periksa 16 Saksi Kasus Seleksi Jabatan dan TPPU

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, mantan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo, Selasa (8/2/2022), KPK memeriksa 16 saksi salah satunya, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Santiono.

Pemeriksaan di mapolresta dimulai Selasa sekitar pukul 10.00. Ada 16 saksi yang diperiksa KPK, mulai Kepala Bappeda, camat, hingga guru. Pemeriksaan dilakukan tertutup di salah satu ruangan di Mapolresta Probolinggo.

Ke-16 orang yang diperiksa KPK:
– Santiono, Kepala Bapeda Kabupaten Probolinggo
– Endang Setyowati, PNS Pemkab Probolinggo
– Achmad Arifin, PNS Pemkab Probolinggo
– Mukmina, PNS Pemkab Probolinggo
– Siti Mariam, PNS Pemkab Probolinggo
– Anton Riswanto, Pegawai honorer Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo
– Nurul Yaqin, PNS Pemkab Probolinggo
– Arif E. Rakhmatullah, PNS Dinas Pendidikan
– Edi Karyawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Bambang Singgih Hartadi, PNS Pemkab Probolinggo
– Novita Dwi Setyorini, PNS Pemkab Probolinggo
– Mahmud, PNS Pemkab Probolinggo
– Puja Kurniawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Zaenab, PNS Pemkab Probolinggo
– Mudjito, Camat Maron
– Syamsul Hadi, PNS Pemkab Probolinggo

“Hari ini, pemeriksaan TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan Whatsapp, Selasa.

Petugas datang dengan naik tiga mobil berwarna hitam yang terlihat terparkir di halaman sebelah utara Mapolresta Probolinggo.

Sementara, salah satu pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, Syamsudin berharap, KPK segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang terlibat. Termasuk mereka yang nama-namanya disebut terlibat dalam persidangan, atau yang memenuhi unsur dan dua alat bukti.

Baca Juga  Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah di 8 Titik, Warga Berebut

“Selain berharap segera ada tersangka baru, kami juga berharap KPK untuk segera melakukan penyitaan-penyitaan dalam kasus ini,” ujarnya.

Diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan sedang menjalani sidang yang digelar secara online di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya terkait kassus jual beli jabatan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publsher: Albafillah

Baca Juga

Top! Pemkab Lumajang Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan …