Kadernya Ditahan, PKB Siapkan Bantuan Hukum

PROBOLINGGO,- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo merespon penetapan tersangka dan penahanan anggotanya yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, Senin (31/1/2022) sore kemarin.

Juru Bicara (Jubir) DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Mustofa mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kasus yang melibatkan anggota partainya yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Saudara Ahsan yang notabene beliau adalah kader PKB dan menjadi anggota DPRD dari Fraksi PKB,” kata Mustofa saat menghubungi Jurnalis PANTURA7.com melalui sambungan selular, Selasa (1/2/2022).

Selain prihatin, Mustofa juga menghormati proses hukum. Ia berharap, proses yang akan dijalani kader partainya berjalan transparan dan tentunya seadil-adilnya.

“Kami juga berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum ini dan menghormati azas praduga tak bersalah. Dan kami dari DPC PKB juga siap membantu pendampingan atau kuasa hukum jika pihak keluarga membutuhkan,” tutur pria asal Kecamatan Kraksaan ini.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menetapkan eks-Kepala Sekolah (Kepsek) dari yayasan Pondok Pesantren Darussalam Assakdiah, Kecamatan Tongas berinisial A, yang merupakan warga kecamatan setempat sebagai tersangka kasus korupsi, Senin (31/1/2022) sore.

Pria yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditetapkan tersangka kasus korupsi melalui program Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3).

Tindak pidana korupsi dilakukan oleh Ahsan pada tahun 2018 lalu. Oleh pengadilan statusnya sebagai tersangka sempat dicabut pada tahun 2020 lalu, sampai akhirnya kembali ditetapkan setelah diketahui kerugian negara mencapai Rp 110 juta. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Gara-gara Covid-19, Anggaran Pemkot Pasuruan Menipis

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …