Polsek Lumbang Ringkus Pencuri Kayu Sonokeling

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Lumbang berhasil meringkus seorang warga Kecamatan Sukapura yang terlibat kayu ilegal (illegal logging). Pelaku ditangkap karea berperan membeli kayu yang telah dipotong.

Dari informasi yang dihimpun PANTURA7.com, Tiyarman (43), warga Dusun Curahwangi, Desa/ Kecamatan Sukapura ditangkap jajaran Polsek Lumbang.

Penangkapan pelaku illegal logging ini bermula, adanya laporan dari petugas Perhutani, bahwa sejumlah pohon sonokeling di Blok Lorokan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang telah ditebang, 30 Desember 2021.

“Dari laporan itulah, serta adanya barang bukti di rumahnya, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap Tiyarman, beserta barang bukti 8 kayu sonokeling,” ujar Kapolsek Lumbang, Muhammad Dugel.

Dari penangkapan itulah, pelaku yang di tangkap ini memiliki peran membeli kayu sonokeling yang sebelumnya telah tebang oleh tujuh pelaku yang saat ini menjadi DPO.

Sebanyak delapan kayu sonokeling yang dibeli pelaku ini memiliki panjang rata-rata 3 meter, dengan diameter 40-49 cm seharga harga 6,7 juta. Kayu- kayu setelah deal kemudian diambil Tiyarman dan dibawa ke rumahnya untuk disimpan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berjumlah delapan orang, dan seorang pelaku sudah kami tangkap, sementara tujuh pelaku lain menjadi DPO. Dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 37 Undang-Undang Kehutanan, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” imbuh AKP dugel.
Sementara, Asisten Perhutani KPH Probolinggo, Slamet mengatakan, kayu sonokeling yang dicuri pelaku di petak 10 L hutan lindung Desa Boto. Ini merupakan kayu yang dilindungi dan termasuk kayu langka.

“Karena kelangkaan itulah, banyak pelaku yang mengincarnya, dan akibat kejadian ilegal logging ini, kerugian negara mencapai 25 hingga 30 juta,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Hakim Vonis Dimas Kanjeng 2 Tahun Penjara

Baca Juga

Pengakuan Maling Motor yang Dimassa Warga Triwung Kidul, Sudah Beraksi di 6 TKP

Probolinggo,- Pasca ditangkap pada Jumat malam (3/5/24), polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan Pradivia Riyandra …