Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Pakuniran Gempur Rokok Ilegal

PAKUNIRAN,- Sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo terus dimaksimalkan. Kali ini, pihak Bea Cukai dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) setempat menyasar beberapa kecamatan penghasil tembakau.

Sebanyak 30 pedagang, juga pemilik toko pracangan di Kecamatan Pakuniran menjadi sasaran road show atau sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal. Mereka dibekali untuk memahami jenis-jenis rokok ilegal yang sejauh ini beredar di kecamatan setempat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, pihaknya secara road show sosialisasi ketentuan cukai di beberapa lokasi atau kecamatan yang menjadi daerah ataupun wilayah penghasil tembakau terbesar di Kabupaten Probolinggo.

“Tapi untuk sosialisasi ini tidak banyak, karena sama-sama diketahui Kabupaten Probolinggo masih berada di Level 3 Sehingga dari peserta yang hadir itu perwakilan saja untuk pedagang di Kecamatan Pakuniran ini,” kata Yulius, Kamis (19/11/2021).

Sasaran para pedagang, menurut Yulius, karena hal tersebut merupakan salah satu alternatif untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Sebab, peredaran rokok non-cukai itu bisa dicegah jika para pedagang dilibatkan.

“Pokok kuncinya mencegah peredaran rokok ilegal ini ya ada di pedagang itu sendiri. Sehingga dalam sosialisasi ini, kami mempermudah mereka untuk bisa paham, sehingga nantinya mereka bisa membedakan dan menjual rokok yang sah saja,” tutur mantan Camat Sukapura ini.

Sementara itu, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Djelita Prawesti Bumi mengatakan, sosialisasi tersebut memang rutin dilakukan di berbagai tempat untuk menginformasikan kepada masyarakat penanganan hingga laporan rokok ilegal.

“Karena untuk memutus rantai rokok ilegal ini harus dimulai dari pedagang. Diharapkan ke depan masyarakat bisa berpartisipasi lebih untuk mencegah dan menggempur rokok ilegal. Oleh karena itu sosialisasi yang kami bawa sekiranya mudah dipahami,” tutur Djelita.

Baca Juga  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Gardu Pinggir Sawah

Beberapa sampel, lanjut Djelita, juga dibawanya sebagai contoh sederhana rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Di antaranya dari sampel tersebut nanti bisa diketahui tanda-tanda rokok ilegal.

“Kami bawa beragam sampel rokok ilegal, mulai yang tanpa cukai, ada cukai tapi palsu seperti hologram tidak jelas atau buram ada juga yang rokok polosan dalam artian tidak ada pemalsuan cukai hanya menduplikasi merk rokok yang legal,” ujar Djelita. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. …