PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang

KRAKSAAN,- Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memperpanjang penutupan sementara aktivitas kantornya, yang semula dijadwalkan 12-19 Juli 2021. Namun jadwal lockdown tersebut diperpanjang hingga Jumat (23/7/2021).

Humas PA Kraksaan, Bahrul Ulum mengatakan, perpanjangan tersebut karena pegawai PA Kraksaan terpapar Covid-19 terus bertambah. Total hingga saat ini ada sembilan orang yang masih menjalani isolasi. Itu bertambah dari jumlah awal yang enam orang.

“Setelah dilakukan swab serentak, yang terpapar Covid-19 bertambah lagi sebanyak lima pegawai, hingga menjadi 11 pegawai. Namun dua orang lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang ke rumah masing-masing. Jadi, hingga saat ini masih tersisa sembilan orang,” kata Ulum.

Secara otomatis, lanjut Ulum, karena penutupan itu, persidangan juga ditunda. Dimana sidang dijadwal pada tanggal 12 dan 19 Juli akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Kemudian sidang yang dijadwal pada tanggal 23 Juli maka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021.

“Selanjutnya persidangan yang dijadwal pada tanggal 14 dan 21 Juli, maka akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Serta sidang yang dijadwal pada tanggal 15 dan 22 Juli, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021, karena PA akan dibuka Senin tanggal 26 Juli,” ujar dia.

Perpanjangan lockdown dan penundaan sidang, sambung Ulum, bisa dimaklumi. Sebab, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan menghindari penularan kepada warga luar.

“Penularan itu yang kami waspadai, sehingga diputuskan lockdown diperpanjang sampai pegawai PA yang hingga kini masih dirawat benar-benar dinyatakan pulih. Semoga saja tidak ada tambahan lagi, supaya aktifitas normal lagi dan sidang tidak terlalu menumpuk,” tutur Ulum. (*)

Baca Juga  Pria Liprak Kidul Probolinggo Ditikam Tetangga Hingga tak Bernyawa, Adik Korban Ungkap Kronologi Kejadian

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …