PPKM Darurat, Rutan Kraksaan Tak Terima Kiriman Barang

KRAKSAAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat turut diberlakukan kepada warga binaan. Selain larangan tatap muka, Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, juga tidak menerima kunjungan dari keluarga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, saat ini komunikasi via daring atau online hanya diperbolehkan bagi keluarga binaan jika ingin mengobrol dengan warga binaan. Untuk lainnya, belum diberlakukan.

“Layanan kunjungan ditiadakan. Sementara, kunjungan dilakukan berbasis daring dan layanan video call, kalau untuk kunjungan langsung tetap tidak diberlakukan. Jika video call pun masih kita batasi waktunya,” kata Bambang, Senin (19/7/2021).

Tak hanya itu, lanjut Bambang, jika sebelumnya Rutan Kraksaan masih menerima penitipan barang dari keluarga kepada warga binaan, kini layanan itu juga ditiadakan. Alasannya sama, untuk menekan penyebaran dan penularan wabah Covid-19.

“Peniadaan kunjungan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Secara periodik akan kami evaluasi. Jika kondisinya sudah memungkinkan, tentu layanan akan kembali normal, termasuk juga penitipan barang,” ujar Bambang.

Oleh karena itu, sambung Bambang, pihaknya meminta kepada seluruh pihak keluarga warga binaan untuk tidak mengirimkan barang-barang, baik berupa makanan, baju atau sebagainya meskipun momentum perayaan Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7/2021) besok.

“Biasanya momentum lebaran banyak keluarga warga binaan mengirimkan bingkisan, tapi untuk saat ini kami harap pengertiannya dan kerjasamanya. Karena ini juga dilakukan untuk kebaikan kita masing-masing khususnya para warga binaan,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Rumah Tergerus Banjir, Warga Dringu Pasrah

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …