PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, nampaknya harus bekerja lebih keras untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas jalan Kota Kraksaan. Sebab, meski telah ditertibkan namun nyatanya PKL masih menjamur.
Pantauan PANTURA7.com, PKL terutama penjual buah masih marak berjualan di sepanjang ruas jalur pntura Kota Kraksaan. Sejak dari ruas jalan Kelurahan Kebon Agung di sisi timur hingga sekitar wilayah Kelurahan Semampir di ujung barat, belasan PKL bebas berjualan.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi berjanji akan segera melakukan penertiban. Hanya saja, pihaknya masih menunggu langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, terkait tempat penamppungan.
“PKL itu melanggar Perda nomor 11 tahun 2012, namun kami tidak bisa langsung razia, karena butuh waktu dan tenaga, personel kami terbatas. Kami juga masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama soal lokasi pemindahan,” kata Dwijoko, Minggu (11/11/2018).
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Probolinggo, Deny Kartikasari, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan PKL liar tersebut. Pihaknya, jelas Deny, sedang mengkaji tempat pemindahan bagi PKL.
“Karena itu berbeda dengan PKL yang berjualan di bahu jalan barat Pasar Buah Semampir itu, kalau PKL itu sudah punya lapak tetapi keluar dari lapaknya. Sedangkan PKL yang ini, sebagian dari mereka tidak memiliki lapak, jadi perlu disiapkan,” beber Deny.
Saat disinggung lebih jauh terkait lokasi yang akan diperuntukkan bagi PKL liar, Deny belum bisa memastikan. Namun opsi sementara, imbuhnya, bisa di dalam Stadion Glora Merdeka, atau di Pasar Kebonagung. “Masih kami diskusikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad












