Bawaslu ‘Warning’ Peserta Pemilu 2019 Yang Langgar Aturan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, menyampaikan aturan terbaru terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemiilu 2019 yang dimulai pada 23 September lalu.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi, Fathul Qorib mengatakan, ada dua aturan yang berkaitan dengan pemasangan APK berdaasarkan dua surat edaran terbaru (SE) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, nomor 1990, yang dikeluarkan pada Jum’at (23/11/2018).

“Yang pertama, yaitu alat peraga yang bukan APK yang dipasang di tempat terlarang. Sedangkan aturan yang kedua, terkait mobil brending,” ucap Qorib, Kamis (29/11/2018).

Qorib melanjutkan, bahwa alat kampanye sekalipun bukan termasuk APK, tetap tidak boleh dipasang di tempat yang sudah dilarang. Salah satunya, imbuh Qorib, ucapan selamat ataupun ucapan lainnya, yang dipasang oleh tim kampanye ataupun peserta pemilu.

“Itu tidak boleh dipasang di tempat yang dilarang. Jika ada, maka akan kami tindaklanjuti, dengan catatan pemasang terbukti dari tim ataupun peserta pemilu,” tambah pria asal Kecamatan Pakuniran ini.

Untuk surat edaran yang kedua, lanjut Qorib, bahwamobil brending diperbolehkan untuk dipasang APK, tetapai hanya pada mobil tertentu. Brending mobil dilegalkan jika mobil itu mobil operasilan partai politik, mobil peserta pemilu, dan mobil ambulance partai politik.

“Dengan catatan tidak memenuhi unsur citra diri, yakni ada gambar tapi tidak boleh ada nomer urut, dan sebaliknya. Tetapi mobil brending lain, baik itu mobil berplat kuning, yakni angkutan umum atau mobil plat merah alias mobil pemerintah tidak boleh,” bebernya.

Jika menemukan mobil angkutan desa dan atau Mobil Penumpang Umum (MPU) yang ditempeli APK di kaca bagian belakang, Qorib berjanji akan bertindak tegas. “Akan kami tindaklanjuti bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Nihil Kejanggalan, Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Lumajang

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Delapan Parpol Non Parlemen Merapat, Gus Haris: Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Delapan partai politik (parpol) non parlemen membangun komunikasi politik dan menyatakan dukungannya kepada Bakal …