Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan

BANYUANYAR, Acara wisuda kelulusan di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sebuah yayasan di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/7/2021) malam, disayangkan berbagai kalangan.

Namun, seketika informasi acara tersebut beredar dan viral di media sosial (Medsos), pihak satgas kabupaten dan kecamatan langsung turun tangan membubarkan acara. Satgas juga mengambil kebijakan memanggil ketua panitia dan pengurus yayasan.

Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i mengatakan, undangan wisuda PAUD, MI, SMP dan SMA itu sejatinya sudah beredar sebulan sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Sehingga, pihaknya dan kepolisian setempat tidak mengizinkan acara itu digelar.

“Kalau undangannya beredar sebulan sebelumnya. Tapi karena acaranya memasuki waktu pemberlakuan PPKM Darurat, kami baik pihak kecamatan dan kepolisian tidak mengizinkan. Eh tiba-tiba saja dapat berita sudah digelar,” kata Imam, Selasa (6/7/2021).

Usai acara dibubarkan, lanjut Imam, pihaknya langsung meminta ketua panita menghadap dengan tujuan meminta klarifikasi dan alasannya. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, pengurus yayasan juga datang untuk mengklarifikasi hal itu ke kantor kecamatan.

“Alhamdulillah sudah datang semua setelah kami panggil untuk klarifikasinya. Baik panitia dan pengurus yayasan juga sudah minta maaf, baik secara lisan dan tertulis. Alasannya, karena mereka sudah mengumpulkan uang dari wali murid untuk wisuda itu,” ungkap Imam.

Masih adanya kegiatan mengundang kerumunan massa, Imam tak merasa jika pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuanyar tak merasa kecolongan informasi. Sebab, selain tidak diizinkan, pihaknya juga mewanti-wanti agar ditunda.

“Sudah kami sosialisasikan terkait PPKM Darurat ini serta aturan dan larangannya. Tapi saya tidak tahu juga kalau mereka masih nekat menggelar wisuda itu. Untuk para mubalighnya juga tidak ada yang hadir dalam acara itu,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)

Baca Juga  PSK Bertarif Rp50 Ribu Diciduk di Kecamatan Paiton

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …