PASURUAN,- Seluruh wisata cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara. Penutupan ini, dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Koordinator Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kabupaten Pasuruan, Pawiji mengatakan, penutupan cagar budaya itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretariat Jendral Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 tahun 2021 Tentang pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan dan penanganan Civid-19.
Salah satu isinya, menutup layanan cagar budaya, musim dan galeri mulai tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021.
“Penutupan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun pada tanggal 3 Juli 2021 sudah buka kembali,” kata Pawiji, Kamis (1/7/2021).
Di wilayah Kabupaten Pasuruan, dijelaskan Pawiji, wisata cagar budaya yang ditutup diantaranya, Candi Belahan, Candi Jawi dan Gunung Gangsir.
“Kalau ada orang masuk satu dua orang tidak masalah. Supaya yang datang dari jauh tidak kecewa,” jelasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah