Bawa Sabu-sabu, Remaja Cantik ini Dikeler Polisi

PASURUAN,- Di usianya yang baru menginjak dewasa, Fitria Rahmadania (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Fitria ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu (SS).

Remaja perempuan asal Jl. Hangtuah XI Tambaksari RT 02 RW 04, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu, ditangkap polisi di depan swalayan di Jl. Soekarno Hatta Keurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (18/5/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

“Mendapat informasi itu, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut,” kata Endy.

Laporan masyarakat, menurut Endy, ternyata benar. Saat ditangkap petugas, ditemukan sebuah plastik kecil berisi -sabu-sabu di saku celana belakang Fitria.

“Barang bukti yang disita, 1 klip sabu seberat 0,25 gram. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Curi Motor di Purwodadi, Pria asal Surabaya Dikeler Polisi

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …