Cegat Warga Mudik, 3 Pos Penyekatan Didirikan

PROBOLINGGO,- Pemerintah resmi mengeluarkan peraturan larangan mudik lebaran, yang berlaku mulai tanggal 5 hingga 17 Mei 2021. Untuk mendukung peraturan pemerintah, Satlantas Polres Probolinggo Kota pun mendirikan pos penyekatan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, ada 3 pos penyekatan yang didirikan pihaknya. Yakni di exit Tol Probolinggo barat dan Exit Tol Tongas. Satu pos lagi didirikan di Bundaran Gladak Serang.

“Mulai tanggak 5 Mei 2021, pos tersebut akan diisi oleh petugas gabungan tiga pilar untuk memantau dan mencegat kendaraan warga yang nekat mudik,” ujar AKP Faslah, Selasa (4/5/21.

Untuk memperketat warga yang bakal mudik, sambung AKP Faslah, 2 pos di jalur Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) akan diberlakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang melintas.

Pemeriksaan itu, jelasnya, meliputi pengecekan barang bawaan, identitas pengendara dan kondisi kesehatan. Jika ditemukan pengguna jalan positif Covid-19, maka kebijakan karantina akan diterapakna.

“Jika negatif Covid-19, maka warga tersebut kita minta putar balik. Kita berharap, warga patuh dan tidak mudik. Dengan tidak mudik, warga dapat membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19″, pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Effendi menuturkan, pihaknya akan terlibat menjaga pos penyekatan yang berada di Bundaran Gladak Serang.

“Selain penjagaan, kami juga akan terlibat dalam patroli di tempat keramaian. Kami juga
Akan mengarahkan kendaraan yang tetap diperbolehkan beoprasi di simpul-simpul pengalihan arus perbaikan jembatan Kedungasem,” bebernya. (*)

Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Dihantam Fuso, Sopir Truk Tewas

Baca Juga

Tambah PJU, Dishub Probolinggo Gelontorkan Anggaran Hampir Setengah Miliar

Probolinggo,- Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo secara bertahap terus menyediakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sekitar setengah …