Gelapkan 2 Mobil, Buron Asal Bali Diringkus di Paiton

PAITON-PANTURA7.com, Pelarian Putu Gantiasa (32) warga Dusun Babakan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali berakhir. Pria tersebut menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabanan, Polda Bali sejak sekitar sebulan terakhir.

Ia berstatus DPO setelah menggelapkan dua mobil sekaligus. Yakni, Suzuki Mega Carry dengan nomor polisi (Nopol) DK-8789-GH serta Daihatsu Feroza dengan Nopol L-1455-ZD. Kedua kendaraan tersebut digelapkan pelaku di daerah Bali.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku diamankan setelah opsnal wilayah timur mendapatkan informasi dari anggota Opsnal Polres Tabanan. Polres Tabanan meminta bantuan Polres Probolinggo kemungkinan sang buron kabur ke Probolinggo.

“Kami memback-up anggota Unit Pidana Umum, Polres Tabanan untuk mencari keberadaan pelaku. Informasinya, pelaku jadi DPO selama kurang lebih satu bulan terakhir,” kata Rizki, Senin (25/1/2021).

Polres Probolinggo, kata Rizki, kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku. Setelah menemukan dan mengamankan pria bertato tersebut, jajaran Polres Probolinggo membawa pelaku ke Polsek Kraksaan.

“Di sana kami serahkan ke pihak Polres Tabanan, dan saat ini pelaku yang memang asli Bali sudah dibawa. Kami hanya membackup, TKP (Tempat Kejadian Perkara) dilakukan di Bali,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (24/1/2021) malam. Rumah tersebut milik teman sekerja pelaku saat di Bali. “Tinggal di rumah temannya di Paiton yang dikenal saat kerja di Bali,” tutup Rizki. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Video Mesum Anggota DPRD Viral, PKB Pecat Kadernya

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …