Pasca Diprotes Aktivis Lingkungan, ini Penjelasan Operator PLTU Paiton

PAITON-PANTURA7.com, Operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, PT. Paiton Energy akhirnya buka suara pasca diprotes pemerhati lingkungan melalui aksi Koalisi Laut Biru (KLB), Senin (30/11/2020) kemarin.

Melalui rilis tertulis, PT. Paiton Energy menjelaskan beberapa pernyataan menyikapi aksi protes tersebut. Berikut rilis tertulis yang sampaikan PT. Paiton Energy :

  1. PT. Paiton Energy beroperasi dengan memperhatikan dan memenuhi standar nasional dan internasional.
  2. Dalam pemenuhan regulasi yang ada, perseroan terus melakukan perbaikan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan ISO14001 dan sistem manajemen keselamatan ISO45001. Jadi kami memastikan bahwa semua dampak lingkungan yang disebabkan oleh pengoperasian pembangkit listrik telah sesuai dengan standar yang ada dan peraturan yang berlaku.
  3. Perseroan menggunakan teknologi ramah lingkungan, berkualitas tinggi dan teruji, yang dibangun oleh produsen berkualitas. Antara lain, kami memakai Super Critical Boiler Technology yang memberikan efisiensi lebih tinggi, konsumsi bahan bakar lebih rendah, dan mampu menurunkan emisi C02.
  4. Selama bertahun-tahun, kami juga beroperasi dengan sistem dan tingkat keamanan berstandar tinggi, serta manajemen dan tim lokal yang kuat, profesional, dan berpengalaman.
  5. Kami telah ikut serta dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang digelar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Dalam 5 tahun terakhir kami mendapat penghargaan PROPER HIJAU pada 2015, 2016, dan 2017, dan BLUE PROPER pada 2018 dan 2019.
  6. PT Paiton Energy memberikan 2.045 MW tenaga listrik kepada PT PLN (Persero), yang merupakan sekitar 6% dari seluruh kapasitas terpasang di Pulau Jawa.
  7. Saat ini Perseroan sedang mendukung penuh upaya PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa dan Bali dengan bekerja terus menerus untuk memastikan bahwa unit kami (unit 7, 8, dan 3) beroperasi dengan baik menghadapi situasi Pandemi COVID-19 yang penuh tantangan.
  8. Perseroaan menilai adanya aksi sekelompok orang yang menamakan Koalisi Aksi Laut Biru dapat menimbulkan dampak terhadap upaya kami dalam membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan selama masa Pandemi. Juga bisa menggangu upaya kita bersama dalam mencegah penularan COVID-19.
  9. Paiton Energy berkomitmen untuk melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk operasional PLTU. Juga termasuk dalam upaya menghadapi Pandemi COVID-19.
Baca Juga  Pedagang Sayur Ini Semprot Disinfektan Uang dari Pembeli

Menanggapi pernyataan tertulis tersebut, Aktivis Pemerhati Lingkungan, Syarful Anam menilai, PT. POMI Paiton Energy justru membenarkan bahwasanya perusahaan memang memiliki catatan buruk soal kelestarian lingkungan.

“Artinya pihak perusahaan mengalami penurunan peringkatbdua tahun berturut-turut dari Proper Hijau menjadi Proper Biru pada tahun 2018-2019. Kami pun menyakini penurunan grade tersebut berkaitan dengan rendahnya penilaian kinerja kepatuhan lingkungan hidup di dua periode itu,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Bakal jadi Kantor Baru KPU, Eks-TPS Kraksaan Wetan Segera Dibongkar

Probolinggo,- Tumpukan sampah di lokasi eks-Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, …