Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Hukum & Kriminal · 11 Nov 2020 14:15 WIB

Nganggur, 2 Remaja Edarkan Koplo


					Nganggur, 2 Remaja Edarkan Koplo Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus dua pemuda sekaligus dalam sehari. Keduanya ditangkap usai tertangkap basah mengendarkan pil koplo jenis Dextrometrophan dan trhexypenidly.

Keduanya adalah Zainul (21) warga Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Remaja pengangguran ini diamankan dirumahnya sekitar pukul 20.00 WIB beserta barang bukti (BB) sebanyak 59 butir pil koplo jenis Tryhexypenidly.

“Selain adanya laporan dari masyarakat, kami juga mendapatkan informasi dari seorang pembeli yang sudah kami amankan lebih dulu baru kemudian kami tindaklanjuti dan saat kami pantau ternyata benar,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, Rabu (11/11/2020).

Sebelum menangkap Zainul, lanjut Kapolsek, petugas lebih dulu meringkus Muhammad Sukron (22) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap di rumahnya bersama ratusan butir pil koplo sebagai barang bukti.

“Ada 113 butir yang kami amankan, 80 butir pil warna kuning atau Dextrometrophan dan 33 butir pil warna putih atau Tryhexypenidly. Keduanya sekarang dalam sel tahanan Polsek Kraksaan,” tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, lanjut Sujianto, kedua tersangka akan dijerat Pasal 197 sub 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga masih mencari keterangan dari keduanya, untuk mengetahui darimana dia mendapatkan pil tersebut. Karena kalau dilihat umurnya masih muda, kami masih memburu penyedianya,” ucap mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal