Dimaafkan Korban, Pejambret Kalung Lolos Jerat Hukum

BESUK-PANTURA7.com, Warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mengamankan seorang perempuan muda yang diduga mengambil perhiasan kalung emas milik bocah setempat, Selasa (20/10/2020). Meski demikian, pelaku lolos dari jerat hukum.

Informasi yang diperoleh, wanita muda dengan inisial SI tersebut merupakan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Ia nyaris dihakimi warga sekitar pukul 7.00 WIB.

SI yang saat itu mengenakan kaos putih lorek hitam diamankan usai terpergok menjambret perhiasan kalung emas seberat 2 gram milik Keisya, putri Tomi Kuswandi saat tengah mandi di samping rumahnya. Aksi tersebut sontak membuat warga kaget lalu berkumpul.

“Sebelum mengambil kalung korban, pelaku ini terlebih dahulu memegang kalung tersebut dan berkata kok bagus kalungnya, lalu langsung diambil dari leher korban,” kata Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto.

Sus Jayanto menambahkan, emosinya warga tidak sampai berujung anarkis setelah ayah korban menenangkan warga. Ia juga tidak berkenan kejadian yang menimpa anaknya, dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tidak sampai melapor, diselesaikan secara kekeluargaan, karena korban merasa kasihan. Yang terpenting kata ayah korban, barang bukti atau kalungnya sudah dikembalikan,” ungkap dia.

Selain merasa kasihan, sambungnya, pelaku juga dikenal memiliki keterbelakangan mental sejak kecil. “Keterangan keluarga yang disaksikan oleh perangkat desa kedua belah pihak, memang pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan,” tutur Sus Jayanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Ditinggal Makan, Motor Diparkir Depan Rumah Amblas

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …