Pasca Temuan Sapi Tak Bertuan, Polisi Bekuk Warga Lumajang

TIRIS-PANTURA7.com, Pasca penemuan 6 ekor sapi tak bertuan di rumah kosong area perkebunan kopi, pihak kepolisian menciduk seorang warga. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian hewan (Curwan) jenis sapi tersebut.

Pelaku diketahui bernama M. Romsi (33) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang. Sementara 2 pelaku lainnya yang diduga berasal dari kabupaten yang sama berhasil meloloskan diri saat ditangkap.

Kapolsek Tiris, Iptu Agus Supriyanto mengatakan, sebelum 6 ekor sapi jenis Limosin ditemukan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bawha ada truk yang diduga tengah mengangkut sapi melintas di jalan raya Desa Tiris.

“Kami lacak keberadaan truk yang dilaporkan warga tersebut, setelah didapati langsung kami hentikan. Saat ditanyakan awalnya mengaku mengangkut buah singkong, karena curiga akhirnya kami minta penutup truk dibuka,” kata Kapolsek, Minggu (18/10/2020).

Setelah penutup truk dibuka, lanjut Kapolsek, ternyata sama sekali tidak ada singkong seperti yang disampaikan sopir. Sebaliknyaz yang ia temukan hanya mendapati kotoran sapi.

Di waktu yang bersamaan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan laporan soal penemuan 6 ekor sapi. Tak berfikir panjang, petugas lalu bergegas memburu awak truk yang berjumlah 3 orang.

“Saat mendapat laporan terbaru itulah, pelaku mencoba melarikan diri dan hanya satu orang yang berhasil kami amankan. Kemudian kami langsung ke TKP penemuan sapi,” terang mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini.

Dari hasil olah TKP, sambung Kapolsek, diduga rumah kosong tempat sapi diikat, memang dijadikan tempat penyimpanan hewan curian. Hal itu berdasarkan pengakuan dari satu pelaku yang diamankan.

“Keterangan pelaku, ia dan dua rekannya yang meloloskan diri baru datang dari rumah kosong tersebut untuk menaruh sapi. Di TKP penemuan juga dikuatkan dengan adanya bekas kotoran sapi yang mengering dan yang basah,” tutur Kapolsek.

Baca Juga  Curanmor Kian Marak, Motor Anak Kost di Jl. Mastrip Raib

Saat ini, tambah Kapolsek, 6 ekor sapi hasil curian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyelidikan. Enam ekor sapi tersebut diketahui milik warga Kabupaten Jombang.

“Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Jombang,” tutup Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, Polsek Tiris bersama warga setempat menemukan enam ekor sapi tak bertuan di kebun kopi milik warga sekitar, Sabtu (17/10/2020) siang. Enam hewan piaraan tersebut disinyalir merupakan hewan curian di wilayah sekitar. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …