Terciduk Pol PP, Pesta Miras dan Balap Liar Pelajar Kandas

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menciduk dua remaja yang hendak pesta minuman keras (miras) dan balap liar (bali). Mereka diamankan pada Sabtu (17/10/2020) tengah malam, di pinggir jalan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, diamankannya dua pemuda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut berawal ketika call centre 112 atau nomor layanan Satpol PP, berdering pertanda ada laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat yang resah akibat ulah segerombolan para remaja yang diduga hendak balap liar dan pesta miras. Dari laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan datang ke lokasi,” kata Budi, Minggu (18/10/2020).

Kedatangan petugas Satpol PP ke lokasi, jelas Budi, ternyata disadari oleh puluhan remaja yang asyik berkerumun di pinggir jalan hingga tengah malam. Menyadari kedatangan petugas merekapun langsung kocar-kacir melarikan diri.

“Dari sekian banyaknya remaja sekitar kurang lebih 50 orang, hanya dua orang saja yang kami amankan, itupun lantaran sepedanya tak menyala saat hendak melarikan diri. Kami juga kalah jumlah personil,” ungkap mantan PJ Desa Bucor Wetan ini.

Dari lokasi, sambung Budi, kedua remaja asal Desa Alassumur dan Kelurahan Kraksaan Wetan beserta motor balapnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kraksaan untuk proses pembinaan. Tujuannya, agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak lagi membuat masyarakat resah.

“Kami berikan sanksi fisik dan juga batin. Kami juga meminta kepada mereka agar dijemput orang tuanya langsung, biar orang tuanya mengetahui kelakuan anak mereka jika keluar untuk malam mingguan,” tandas Budi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Miliki Ribuan ‘Pil Setan’, Petani Asal Kraksaan Dibekuk Polisi

Baca Juga

Pengakuan Maling Motor yang Dimassa Warga Triwung Kidul, Sudah Beraksi di 6 TKP

Probolinggo,- Pasca ditangkap pada Jumat malam (3/5/24), polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan Pradivia Riyandra …